PEKANBARU - Sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman kota di Pekanbaru kembali dibuka untuk umum mulai Senin (12/10/2026).
Namun, pembukaan ruang publik tersebut masih dilakukan secara terbatas karena kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum sepenuhnya hilang.
RTH yang kembali dapat diakses masyarakat di antaranya Taman Putri Kacamayang, RTH Tunjuk Ajar Integritas, serta Taman Kota di Jalan Diponegoro.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan pembukaan kembali sejumlah ruang publik itu dilakukan seiring kondisi kualitas udara yang mulai membaik.
"Untuk RTH dan taman kota itu sudah dibuka kembali mulai hari ini," kata Reza.
Menurutnya, kondisi udara di Pekanbaru mulai membaik setelah hujan mengguyur kota tersebut sejak akhir pekan lalu. Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada karena kabut asap masih belum sepenuhnya menghilang.
Karena itu, DLHK memberlakukan sejumlah pembatasan bagi masyarakat yang ingin beraktivitas di RTH dan taman kota. Salah satunya, pengunjung diwajibkan menggunakan masker untuk mengurangi risiko paparan kabut asap.
Selain itu, area bermain anak di dalam RTH juga belum dibuka. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kesehatan anak-anak yang lebih rentan terhadap dampak buruk polusi udara.
"Jadi kita buka terbatas untuk RTH dan taman kota ini. Masyarakat wajib pakai masker kalau ke RTH, ini guna melindungi kesehatan masyarakat terhadap paparan kabut asap yang belum hilang sepenuhnya," pungkasnya.
Dengan kebijakan tersebut, masyarakat sudah dapat kembali mengakses sejumlah ruang terbuka hijau di Pekanbaru.
"Namun, pengunjung diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tetap menggunakan masker dan tidak membawa anak-anak ke area bermain yang masih ditutup, demi menjaga kesehatan selama kualitas udara belum sepenuhnya pulih," pungkasnya.

